AWAL penentuan tahun Islami, dimulai pada jaman khalifah Amirul
Mukminin Umar bin Khattab radliyallahu `anhu beliau mengumpulkan para
ahli untuk membicarakan darimana dimulainya tahun Islami. Hal ini
terjadi kurang lebih pada 16 H atau 17 H. Maka sempat muncul berbagai
pendapat, di antaranya: 1) Dihitung dari kelahiran Rasulullah. 2)
Dihitung dari tahun wafat beliau. 3) Dihitung dari hijrahnya beliau. 4)
Dihitung sejak kerasulan beliau.5) perang Badar. 6)Perjanjian
Hudaibiyah. dan 7) Fathu Mekkah.
Berbagai pendapat itu kemudian disimpulkan dan diputuskan oleh Amirul Mukminin bahwa dimulainya perhitungan tahun Islami adalah dari hijrahnya Rasulullah SAW karena sejak disyariatkannya hijrah, Allah Ta`ala memilah antara yang haq dan yang bathil. Pada waktu itu pula awal pendirian negara Islam.
Penentuan Bulan Muharram sebagai awal penanggalan Hijriyah
Agaknya perdebatan kembali muncul, setelah ditentukannya awal perhitungan tahun Islam. Silang pendapat untuk menentukan bulan apa yang dipakai sebagai pemula tahun baru lalu mencuat. Berbagai pendapat lalu dilontarkan, ada yang usul Rabi’ul Awwal karena di waktu itu dimulai perintah hijrah dari Makkah ke Madinah.
Berbagai pendapat itu kemudian disimpulkan dan diputuskan oleh Amirul Mukminin bahwa dimulainya perhitungan tahun Islami adalah dari hijrahnya Rasulullah SAW karena sejak disyariatkannya hijrah, Allah Ta`ala memilah antara yang haq dan yang bathil. Pada waktu itu pula awal pendirian negara Islam.
Penentuan Bulan Muharram sebagai awal penanggalan Hijriyah
Agaknya perdebatan kembali muncul, setelah ditentukannya awal perhitungan tahun Islam. Silang pendapat untuk menentukan bulan apa yang dipakai sebagai pemula tahun baru lalu mencuat. Berbagai pendapat lalu dilontarkan, ada yang usul Rabi’ul Awwal karena di waktu itu dimulai perintah hijrah dari Makkah ke Madinah.





.jpeg)









