Thursday, 27 March 2014

Fakta Toleransi Umat Islam,Tempat Ibadah Non Muslim Tumbuh Cepat

12:19

Gereja Jawi Wetan Jember Jatim berdiri megah di komunitas Muslim yang kuat


Insan Media-Pesatnya perkembangan tempat ibadah umat non Muslim di Indonesia sebagai bukti dan fakta nyata tolerannya sikap umat Islam di Indonesia kepada agama lain.


Demikian disampaikan Sekretaris Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur, Mohammad Yunus menanggapi pidato Menteri Agama (Menag) Suryadharma Ali di FISIP UIN Jakarta, Senin (11/11/2013) tentang pertumbuhan rumah ibadah non-Muslim tahun 2013.

“Faktanya memang begitu, data tahun 2012 dari Kemenag menunjukkan perkembangan gereja 150%, tempat ibadah di luar Kristen 350% dan Islam hanya 60%,” ujarnya kepada Wartawan, Selasa (12/11/2013).

Bahkan perkembangan tempat ibadah pemeluk agama di luar Islam agak dipaksakan. Ia mengambil contoh kasus perizinan tempat ibadah di daerah Mulyosari Surabaya, di mana mayoritas penduduknya Muslim, izin pendirian tempat ibadah masih terus dilakukan.

“Kasus di Mulyosari, di mana penduduknya mayoritas Muslim berdiri sekitar 18 gereja, sedang masjid hanya 8 buah,” ujarnya. Meski demikian, izin untuk menambah gereja terus dilakukan. 

Karena itu Yunus mengaku agak heran melihat kalangan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) selalu membuat pernyataan di pers dan kepada luar negeri bahwa umat Islam Indonesia tidak toleran.
“Masak gambaran seperti itu kita masih dianggap kurang toleran?”

Tumbuh Lebih 100 Persen
Sebelumnya, Senin (11/11/2013) kemarin, Menteri Agama (Menag) Suryadharma Ali dalam Lecture Series bertajuk “Pemilu 2014: Memilih Kepemimpinan Bangsa” di Aula FISIP UIN Jakarta menjelaskan perkembangan  rumah Ibadah Non-Muslim di Indonesia yang tumbuh lebih 100 persen selama 2013.

“Rumah ibadah umat Kristen tumbuh 156 persen, gereja Katolik tumbuh 136 persen, rumah ibadah Hindu tumbuh 300 persen dan rumah ibadah umat Budha tumbuh 400 persen. Sedangkan rumah ibadah umat Islam cuma tumbuh 64 persen,” paparnya dikutip laman www.uinjkt.ac.id.

Karena itu, tegas Menag, jika ada tudingan umat Islam atau Kemenag menghalnagi pendirian rumah ibadah bagi warga non-Muslim, itu kliru dan ngawur.“Itu data dan buktinya dari mana. Kami ada datanya. Mereka yang bicara begitu tertipu oleh media,” katanya.

Dijelaskannya, umat Islam dan pemerintah tidak pernah menghalangi warganya mendirikan rumah ibadah. Pendirian rumah ibadah itu hak harus sesuai dengan peraturan yang berlaku.Regulasi seperti itu, kata Menag, tidak hanya berlaku bagi masjid, tetapi juga rumah ibadah yang lain.“Soal pendirian dereja di  Komplek Yasmin Bogor, itu soal  Ijin Mendirikan Bangunan (IMB). Jadi bukan soal kebebasan beragama. Jadi jangan salah paham,” tandasnya.

Ia menambahkan, umat Islam di beberapa tempat juga mengalami kesulitan mendirikan mesjid.
“Misalnya di Toraja, NTT, Bali, Papua, dan tempat-tempat lain, umat Islam juga kesulitan mendirikan rumah ibadahnya. Ini baru satu gereja saj beritanya sudah berlebihan. Jadi dipolitisir,” terang Ketua Umum PPP itu.

Reporter : Panji Islam
Editor: Cholis Akbar
Untuk

Insan Media

Insan Media sebagai media partner Berita dan Dakwah Islam Indonesia. Untuk tetap terhubung dengan berita dan artikel dakwah Insan Media, Silahkan Defollow blog ini.

0 komentar:

Post a Comment

 

© 2013 Insan Media. All rights resevered. Designed by Media Insan

Back To Top